Next Post
bannertopp_Udt8jugD5w
President-ferari-ahmad-syafii-nasution_compress15
smsi.jpeg

Polres Banyuasin Amankan Pelaku dan BB Narkotika Jenis Shabu dan Ekstasi

IMG-20230120-WA0024_B8nB68NI7r

Banyuasin | Jangan coba coba untuk melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan termasuk melakukan penyalagunaan barang terlarang jenis narkotika. Jajaran Sat Narkoba Polres Banyuasin tidak ada ampun untuk kasus barang haram tersebut.

Seperti contoh, Jum’at 20 Januari 2023 Sat Narkoba Polres Banyuasin menggelar Press Release atas penyalagunaan narkotika jenis shabu seberat 1 kilogram daan seberat 60 gram. Selain Barang Bukti (BB) para terduga pelaku ikut diamankan. Demikian dikatakan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii, Sik, MH di Aula Mapolres Banyuasin, didampingi Kasat dan Kanit Narkoba.

“Pagi hari ini kami menyampaikan hasil kinerja kami berkaitan dengan penindakan peredaran gelap narkotika di wilayah Polres Banyuasin,”ujar berpangkat AKBP tersebut dihadapan media.

Perwira Polisi Dua Melati Dipundak tersebut menerangkan bahwa pengungkapan kasus peredarn narkotika ini berkat kerja keras tim Satres Narkoba Polres Banyuasin, kita amankan 1 kilogram lebih 6 gram shabu shabu dengan nomor LP 02 di Bulan Januari tahun 2023 ini. Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah Betung di halaman parkir Rumah Makan Musi indah, “Tersangka kedapatan membawa Sabu-sabu seberat 1 kg dan 60 gram berinisial IF Bin AH,”jelas Kapolres.

Sekarang yang bersangkutan di sangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 saat ini hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan merupakan kurir, ujar Kapolres.

Tidak hanya sebatas ini saja, kita Satnarkoba Polres Banyuasin terus melakukan pendalaman untuk bisa mengungkap jaringan terkait pengungkapan kasus narkotika ini, BB dan diduga pelaku serta barang bukti telah kitaa amankan.
Seperti 1 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik teh cina warna hijau merek 2 Yunus berat bruto 1060 gram, 1 unit handphone merk strawberry warna hitam, kemudian 2 bungkus kantong plastik dan satu buah tas ransel.

Saya atas nama Kapolres Banyuasin mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat diwilayah hukum Polres Banyuasin Polda Sumsel atas kerjasamanya dengan Polres Banyuasin, terutama dalam hal memberikan informasi tentang peredaran dan penyalagunaan narkoba serta semua jenis kejahatan yang mengganggu ketentraman masyarakat, tutupnya.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Junardi menjelaskan selain penangkapan di Betung, tim Sat Narkoba Polres Banyuasin berhasil melakukan penangkapan dan pengamanan kasus peredaran gelap narkotika berupa ekstasi di Ruko Simpang Desa Air batu Kecamatan Talang Kelapa, “Tertangkap tangan ada dua orang atas nama inisial AA Bin AB dan SN dari keduanya ditemukan 36 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan logo monyet dimasukkan ke dalam plastik bening dibungkus dengan kantong bakso,”kata Kasat Narkoba Balok Tiga ini. (SMSI Banyuasin)

kontras86

Adi Merdeka

Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20230327-WA0027_wSPYDl8g4E
ucapan lebaran_OHSk4F050G
UCAPAN IDUL FITRI 2023 3_9NxA7cBL44
IMG-20230418-WA0033_H7tg8azX2O
IMG-20230420-WA0028_DyVqxEGN2U
IMG-20230411-WA0003_3QdnGL7h6U
CBI_compress46
Screenshot_20230421_162955_WhatsApp_wPcRHQ272P
IMG_20211227_161234_compress29
IMG-20211230-WA0014_compress55
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News