Next Post
bannertopp_Udt8jugD5w
President-ferari-ahmad-syafii-nasution_compress15
smsi.jpeg

PPTK Anggaran Internet Kominfo Musi Rawas Tahun 2022, Diperiksa APH

c1_IMG-20220823-WA0002_ 182c7e61694_1

MUSI RAWAS | Terkait dugaan tumpang tindih anggaran internet pada Dinas Kominfo kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dengan dinas serta Sekretariat Pemkab Mura memasuki babak baru. Saat ini permasalahan anggaran internet tersebut memasuki ranah hukum.

Informasi yang didapatkan oleh tim media ini, didapati informasi bahwa Penyidik Polres Musi Rawas telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal kepada salah seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Kabid Infrastruktur TIK Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas H Tri Wahyudi.

Untuk memastikan kebenarannya, Tim Media ini mendatangi Polres Musi Rawas bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (22/8/22).

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat, melalui Kanit Pidkor Iptu Marliansyah, SH saat dimintai keterangannya membenarkannya. “Ya benar setelah menerima laporan, pihak kami sudah memanggil PPTK Kominfo mura terkait anggaran internet tahun 2022 yang diduga anggaran tersebut tumpang tindih dengan dinas lain,” ungkap Marlian pada Tim media ini, Senin (22/8/22).

Marlian menjelaskan, Tri Wahyudi datang menghadap Tim penyidik pada 22 Juli 2022. Tri sapaan Wahyudi dicerca 21 pertanyaan oleh penyidik terkait anggaran internet di Dinas Kominfo. “Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tahap awal, karena menurut penyidik kegiatan anggaran internet di ruang lingkup Pemkab Musi Rawas masih berjalan.

“Meski anggaran internet tersebut masih berjalan, pihak kepolisian memastikan tetap akan mengawasi dan memantau pengunaan angaran tersebut,” ucap Marlian seraya menambahkan pihaknya baru meminta klarifikasi atas dugaan tumpang tindih anggaran internet.

Ditempat terpisah, Tri Wahyudi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kominfo Mura saat di hubungi melalui telpon WhatsApp, Dirinya membenarkan telah memenuhi panggilan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian Musi Rawas. Dalam pemeriksaan tersebut, Dirinya diperiksa selama lebih kurang 2 jam lamanya.

“Ohh, ya benar, Ada nanya-nanya dikitlah, terkait laporan pengadaan internet, dengan PT. Lintas Arta, ya kita jelaskan. Lebih kurang dua jam Saya diperiksa,”ungkap Wahyudi. (smsi silampari)

kontras86

Adi Merdeka

Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20230327-WA0027_wSPYDl8g4E
ucapan lebaran_OHSk4F050G
UCAPAN IDUL FITRI 2023 3_9NxA7cBL44
IMG-20230418-WA0033_H7tg8azX2O
IMG-20230420-WA0028_DyVqxEGN2U
IMG-20230411-WA0003_3QdnGL7h6U
CBI_compress46
Screenshot_20230421_162955_WhatsApp_wPcRHQ272P
IMG_20211227_161234_compress29
IMG-20211230-WA0014_compress55
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News