Next Post
bannertopp_Udt8jugD5w
President-ferari-ahmad-syafii-nasution_compress15
smsi.jpeg

Satnarkoba Polres Banyuasin Gelar Press Release, 1000 Pil Xtc 100.95 Gram Shabu dan Enam Tersangka

IMG-20220116-WA0011_compress96

Banyuasin | Baru sepekan menjabat Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii S.IK MH melalui Satnarkoba berhasil ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i S.IK MH didampingi Wakapolres Kompol Malik dan Kasat Narkoba AKP Jatrat Tunggal S.IK MH saat menggelar Press Release di Mapolres Banyuasin, Jum’at (14/01).

Dikatakan Kapolres AKBP Imam Syafi’i bahwa dalam sepekan ini pihaknya berhasil ungkap kasus narkotika dengan barang bukti 1000 butir ekstasi serta 100.95 gram shabu-shabu dan enam tersangka.

“Alhamdulillah kita Selama dua pekan ini, Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap enam kasus dan dua kasus yang menonjol narkotika dari Sekayu dan akan diedarkan di Kota Palembang. Kami akan terus memburu bandar narkoba tempat mereka mengambil barang tersebut,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi pengedar narkoba dan berharap kepada masyarakat sekiranya tidak menjadi bandar maupun mengonsumsi narkoba. Selain itu, dia berharap masyarakat bisa turut membantu memberikan informasi supaya pihaknya bisa melakukan penindakan.

“Harapan kami narkotika tidak beredar di wilayah Kabupaten Banyuasin, dan bagi masyarakat yang menjadi korban narkoba atau yang sudah terlanjur mengonsumsi narkoba jangan takut untuk melapor ke kami, karena kami akan membantu untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Jatrat Tunggal S.IK MH mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka sudah melakukan transaksi sebanyak tiga kali, serta saat ini untuk bandar masih dalam pengejaran.

“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukan transaksi untuk bandarnya sendiri masih dalam pengejaran. Untuk Keenam tersangka akan kita kenakan pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkas dia. (Nazar)

kontras86

Adi Merdeka

Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Newsletter

Silakan isi email dibawah ini

Iklan Samping

IMG-20230327-WA0027_wSPYDl8g4E
ucapan lebaran_OHSk4F050G
UCAPAN IDUL FITRI 2023 3_9NxA7cBL44
IMG-20230418-WA0033_H7tg8azX2O
IMG-20230420-WA0028_DyVqxEGN2U
IMG-20230411-WA0003_3QdnGL7h6U
CBI_compress46
Screenshot_20230421_162955_WhatsApp_wPcRHQ272P
IMG_20211227_161234_compress29
IMG-20211230-WA0014_compress55
IMG-20211218-WA0041_compress97
logo-pwi-antara
IMG_20201011_210144-720x375_compress67

Recent News